Sentralisasikan kembali tata kelola pendidikan RI

25 Comments

  • MIHRAR - 8 years ago

    Menurut pendapat saya memang sebaiknya tatakelola pendidikan dilaksanakan oleh pusat secara sistematis. dan pusat menuangkannya dalam bentuk struktur dan materi pembelajaran, silabus dan atau GBPP. Namun demikian sekolah juga diberi kewenangan untuk melaksanakan muatan lokal sesuai dengan potensi yang ada. Sentralisasi juga dilaksanakan dalam bidang anggaran. Pemerintah Daerah hanya mengeluarkan anggaran untuk pendidikan di daerahnya apabila Pemerintah Daerah merasa bahwa ada sekolah tertentu yang perlu di bina secara khusus karena alasan yang khusus pula. Atau ada sekolah yang secara prestasinya perlu dipacu dan dimotivasi unuk mencapai prestasi yang lebih. Terima kasih.

  • Rifqi Pradana - 9 years ago

    Sentralisasi dan Desentralisasi. Desentralisasi membuat jurang antara kota besar dengan kota kecil semakin besar. setuju jika desentralisasi dihapuskan kepada daerah atau kota kecil dengan PAD yang rendah, sedangkan dengan kota-kota besar seperti DKI Jakarta, DI Yogya, Surabaya tetap diberlakukan desentralisasi. hal ini dapat mengcover proses pendidikan di kota-kota kecil yang notabene pendapatan daerahnya rendah, sehingga pemerintah dapat memantau dan memberikan bantuan anggaran lebih banyak kepada daerah tersebut.

  • Joko - 10 years ago

    esensinya, pengaturan secara terpusat tentang sistem pendidikan adalah bagus apa lagi ditambah dengan orang-orang di pemerintah itu yang kompeten murni. Dengan adanya Kementrian Khusus bidang PENDIDIKAN, maka sudah seharusnya TIDAK ADA lagi kementrian atau institusi lain yang ikut-ikut mengelola pendidikan, seperti yang selama ini berlangsung marak. Hampir semua departemen punya sekolah yang mengelola pendidikan. Hal ini yang membuat pendidikan menjadi sistem yang kacau. SEMUA BERAWAL DARI PENDIDIKAN. Apapun itu. Jika pengelolaannya 1/2 hati dan oleh orang-orang yang 1/2 kompeten maka hasilnya sudah bisa dipastikan, isi dari tiap instansi / lembaga itu pasti adalah 1/2 manusia.

  • SULIBUR - 10 years ago

    Strategi pemerintah daerah maupun pusat sudah cukup benar, hanya perlu kroni yang jeltelmen dan niat baiknya dalam menjalankan kewajiban, bukan sekedar karier serta jabatan/pangkat melulu.....
    Semua itu disusul oleh kepala kerja (mandor kerja ) yang bijaksana.
    Yang di lapangan ( masuk kelas/guru ) adalah personel paling utama dijaga, karena hubungan antara pekerja dan ketua regu kerja perlu saling memahami serta mengenal dengan baik.
    Jika ketua rombongan hanya menjaga wibawa atas jabatannya, tertutup kemungkinan masalah kecilpun sulit diatasi...................
    Dahulu masih zaman baholak, orang negara lain datang ke Indonesia untuk belajar, kini kita yang belajar keluar negeri............
    Jadi bukan sistem yang rirombak, tetapi ketua / mandor lapangan dibutuhkan ORANG KERJA (bukan orang gila jabatan.pangkat)

  • Edi Suarman - 10 years ago

    Setelah kita melaksanakan pengelolaan pendidikan dengan pola otonomi daerah maka lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.untuk itu sudah saatnya lah kita kembali kan ke pusat

  • widodo - 10 years ago

    Sentralisasi pengelolaan pendidikan tidak menjamin peleyanan pendidikan lebih baik, sangat relevan menurut saya pengelolaan pendidikan diberikan kepeda daerah dengan catatan penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan profesional. gmn setuju kan,,,

  • putradnyana - 11 years ago

    Desentralisasi pendidikan (di Kabupaten), menyebabkan pengelolaan pendidikan sarat dengan kepentingan politik. Gesekan antar stakeholders pendidikan sangat kuat yang berakibat kepada pengelolaan pendidikan tidak proporsional dan profesional. Politisasi dan Komersialisasi pendidikan sangat kuat dan menyata. Pembinaan dan pengembangan karier, nyaris hancur dibentur kepentingan politik. Kembalikan pengelolaan pendidikan kepada pusat, sehingga kepentingan politik dapat direduksi.

  • alim - 11 years ago

    pada dasarnya sentralisasi pendidikan damgat bijak. Mengapa? semua pembaharuan dengan cepat merambah ke seluruh daerah, dengan demikian keberagaman pemahaman tentang pendidikan dapat diminimalisasi dan arus informasi teranyar dengan muda diakses. memsng tidak boleh dinafikan ada pemda yang maju tetapi persentasenya kurang. Mari kita lihat kemyataan,daerah hanya ,menunggu perubahan dari pusat, daerah hanya menerima apa yang ada. Contoh konkret KTSP umumnya para pendidik hanya mengakses silabus, RPP dari hulu, de ngan sedikit modifikasi, tanpa tidak terlalu memahami hakiki dari keduanya. Lagi pula di pusat gudangnya para pakar

  • bejo - 11 years ago

    didaerah campur tangan partai dan politik semrawut mengacaukan ketenangan kerja. saling berebut banyak pullus ya lolos

  • Burhanuddin - 12 years ago

    Kualitas pendidikan harus merata di seluruh NKRI, sehingga dituntut agar regulasi dan kebijakan sebaiknya sumbernya hanya satu yaitu dari pemerintah pusat. Sekaitan dengan otonomi daerah dimana pemerintah daerah perhatiannya di sektor pendidikan belum menjadi prioritas utama, sehingga pengembangan SDM juga tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Selain itu atmosfir perpolitikan di daerah sangat mewarnai pelakasanaan dan penyelenggaraan pendidikan di kabupaten/kota. Akibatnya perturan yang ada sangat sering dikesampingkan, misalnya saja gonta-ganti kepala sekolah sudah menjadi permainan bupati/wali kota tentunya sesuai atau searah dengan kepentingannya. Selain itu kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan sangat terbatas baik dari sisi kulitas SDM maupun kekuatan anggaran. Dengan melihat kondisi tersebut maka saya sangat setuju jika sekiranya pendidikan disentralisasikan kembali. Sentralisasi pendidikan, Yessssss.......

  • ani murniati - 12 years ago

    Lebih baik disentralisasi supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik yang kian tidak terarah!

  • Wahyu - 12 years ago

    Standar Nasional Pendidikan dapat dijadikan sebagai acuan tata kelola pendidikan, mengapa harus sentralisasi? Masyarakat harus ikut memantau dan kritis terhadap perkembangan pendidikan yang sesuai di daerah masing-masing ...

  • sumarno - 12 years ago

    Kepala Dinas di banyak daerah kurang atau bahkan tidak menguasai pengelolaan/pengembangan pendidikan. Ironis, karena pemerintah daerah menugaskan pelaksana yang notabene bukan orang yang memiliki SDM dibidangnya tetapi dikarenakan unsur politis ( biasanya mereka yang menjadi team sukses dalam pilkada. Sehingga terdengar lucu, manakala dalam sebuah event, seorang kepala dinas Pendidikan diminta membrikan sambutan malah bercerita tentang kehebatan dirinya sendiri dan bukannya arahan yang berkaitan dengan permasalahan sekolah.

    Oleh karrenanya, saya sangat setuju bila tata kelola pendidikan, terutama sekolah menengah ditangani kembali oleh pusat. Biarkan saja Pemerintah Daerah yang menangani pengelolaan pendidikan Pra dan Sekolah Dasar........
    Salam..

  • mirae - 12 years ago

    Semoga sentralitas pendidikan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, mampu meningkatkanmotivasi dan kinerja pendidik. Ya, karena selama diserahkan ke daerah masing-masing ada dugaan karier pendidik itu terbelenggu, terbonsai . Terlebih bagi pendidik yang ideal dan berprestasi tapi........ akhirnya pasrah dan berkata "apa yang kau cari Palupi" ?

  • agung - 12 years ago

    pemerintah mesti meningkatkan lagi kinerja pembinaan SDM ke daerah dan pengawasannya bukan bekerja masing masing tapi masing masing harus bekejadan dibutuhkan para stakeholder yang benar benar memikirkan kemajuan bangsa bukan hanya mengedepankan kepentingan bersama chaio........para pemimpin yang jujur bermunculanlah seperi jamur dimusm hujan bangun negri ini seperti para founding father kita berjiwa kesatria

  • samsul - 12 years ago

    saya pikir segala sesuatu punya dua sisi. kalau kita memilih sentralisasi ada kebaikan dan keburukanya demikian pula desentralisasi seperti yang sudah ditulis di atas. Menurut saya sentralisasi dalam perekrutan tenaga pendidik melalui tes CPNS sangat perlu karena di daerah banyak sekali penyimpangan sebagaimana yang kita ketahui di media massa banyak sekali calo PNS sehingga tenaga pendidik tidak diisi oleh tenaga pendidik yang benar-benar profesional. bayangkan saja ada seorang guru di bidang X tidak menguasai bidang X karena selama kuliah tidak perah serius belajar dan menjadi guru bagi anak didik bangsa ini. Semoga ada perbaikan pd bangsa Indonesia terutama dunia pendidikan. Amin

  • gurupembaharu - 12 years ago

    Keputusan bersama para menteri terkait dengan guru kabarnya sudah ditandatangani. Kewenangan regulasi guru kembali ke pemerintah pusat. Di masa sentralisasi penyebaran guru di era otonomi semakin tidak merata. Di daerah perkotaan guru-guru mendapat beban tugas yang ringan karena jumlah guru berlebih. Di daerah terpencil kekurangan guru. Di era otonomi penyebaran guru makin jomplang. Pertimbangan penyebaran dan promosi makin tidak profesional. Pendidikan dipimpin oleh orang-orang birokrat yang tidak memiliki pengalaman belajar dalam bidang pendidikan, tidak memiliki pengalaman mengajar dan tidak memiliki pengalaman mengelola pendidikan. Keputusan dibuat karena pertimbangan balas jasa dan balas dendam....Ini semua menjadi luar biasa di tengah persingan global untuk mengembangkan sumber daya yang seharusnya lebih bermutu.

  • gurupembaharu - 12 years ago

    Keputusan persama para menteri terkait dengan guru kabarnya sudah ditandatangani. Kewenangan regulasi guru kembali ke pemerintah pusat. Di masa sentralisasi penyebaran guru di era otonomi semakin tidak merata. Di daerah perkotaan guru-guru mendapat beban tugas yang ringan karena jumlah guru berlebih. Di daerah terpencil kekurangan guru. Di era otonomi penyebaran guru makin jomplang. Pertimbangan penyebaran dan promosi makin tidak profesional. Pendidikan dipimpin oleh orang-orang birokrat yang tidak memiliki pengalaman belajar dalam bidang pendidikan, tidak memiliki pengalaman mengajar dan tidak memiliki pengalaman mengelola pendidikan. Keputusan dibuat karena pertimbangan balas jasa dan balas dendam....Ini semua menjadi luar biasa di tengah persingan global untuk mengembangkan sumber daya yang seharusnya lebih bermutu.

  • Agung Patriyanto - 12 years ago

    "Sapa weruh ing panuju sasat sugih pager wesi" nasihat para "sepuh" masih terngiang di telinga saya. Artinya lebih kurang siapa yang tahu tujuan pasti akan membatasi teknik-teknik kehidupan/penyelenggaraan organisasi negara dengan program yang sesuai hasil pemikiran yang khidmad. Desentralisasi pendidikan bukan keputusan dari hasil pemikiran yang khidmad, oleh karena itu perjalanannya tidak sesuai dengan harapan. Saya sangat setuju bila desentralisasi berubah menjadi langkah-langkah sentralistik. Banyak pengaruh penyelenggaraan pendidikan yang dipengaruhi oleh keputusan-keputusan politikus daerah yang tidak memperhatikan kebutuhan di dunia pendidikan.

  • giyana - 12 years ago

    saya sangat setuju jika pendidikan dialihkan lagi kepusat lagi karena banyak untuk pemerataan pendidikan , penataan tenaga untuk kesatuan NKRI, dan ada yang dimanfaatkan oleh partai tertentu sebagai pedukung pemenangan pilkada, pemilu dan pilgub dll sebagai alat politik organesasi tertentu jadi alangkah baiknya jika kembali kepusat saja . semoga kembali kepusat lagi.

  • sudarman - 12 years ago

    Mesti ada batasan yang jelas antara sentralisasi dan desentralisasi pendidikan. Misalnya perekrutan tenaga pendidik, pengangkatan pengawas dan kepalasekolah, dan pembayaran tunjangan profesi mestinya sentralisasi, karena banyak daerah belum siap untuk ini sehingga banyak permasalahan yang timbul. Untuk bidang kurikulum dan pengelolaan sekolah mesti desentralisasi sejalan dengan manajemen berbasis sekolah (MBS). Selanjutnya mesti ada ketegasan dari pusat supaya adanya punishment bagi daerah yang tidak mentaati peraturan dari pusat seperti undang-undang, PP, dan Permen. kadang-kadang Undang-undang, PP, dan Permen dikalahkan oleh "Perda" (baca pertalian darah). Contohnya pengangkatan pengawas sekolah, banyak pengawas sekolah diangkat dari pejabat struktural yang nonjob tanpa berpedoman pada permendiknas No. 12 Tahun 2007. begitu juga pengankatan kepala sekolah tanpa mengacu pada permendiknas No. 13 Tahun 2007. Sebaiknya segera fungsikan LP2KS dan harus mempunyai taring. Terima kasih

  • idrusbinharun - 12 years ago

    sentralisasi pendidikan memundurkan kembali 20 tahun ke belakang pendidikan kita

  • Julius - 12 years ago

    jika ditinjau dari aspek SDM dalam mengelola SDA yang ada, konsep disentralisasi memang perlu, karena tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa pengguna ( sekolah ) yang belum mampu memaksimalkan Sumber Daya yang ada.
    Saya tidak menilai buruk disentralisasi, namun bila hal ini diberlakukan kembali, seyogianya defenisi disentralisasi dipersempit, agar setiap pengguna dapat menentukan kiblat dan karakter.

  • ulfi - 13 years ago

    kalau disentralisasikan lagi, pemakai tidak bisa menyesuaikan lagi dengan keadaan di lingkungan yang benar-benar merupakan tempat paling nyata dari semua konsep yang disusun para ahli kurikulum.
    Desentralisasi pun bukan berarti tidak baik, penggunanya yang perlu dievaluasi.

  • Rahmat - 13 years ago

    Sebagian pemerintah kabupaten/kota kurang berdaya untuk dapat mengalokasikan sumber daya dalam menunjang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Upaya peningkatan mutu sumber daya manusia banyak yang terabaikan. Dengan alasan bahwa kewenangan pengelolaan peningkatan mutu sumber daya ada di kab/kota, Pemerintah tidak dapat mengalokasikan dana yang cukup pula untuk menunjang perbaikan itu. Dana dan sumber daya yang dapat meningkatkan penguasaan informasi dan kapabelitas pendidik dan tenaga kependidikan di sebagian kabupaten/kota terbatas. Pembiaran oleh semua pihak berbahaya untuk masa depan bangsa dan masa depan pendidikan nasional. Oleh karena itu, sebaiknya pengelolaan pendidikan tidak seluruhnya diotonomikan, kembalikan sebagian kewenangan itu ke pemerintah pusat, atau bagilah kewenangan di, sebagian di pusat, sebagian provinsi, dan SD tetap menjadi kewenangan otoda. Salam.

Leave a Comment

0/4000 chars


Submit Comment